News  

Kuasa Hukum Bupati Halsel Ancam Polisikan Tim Investigasi PWM Maluku Utara

Kuasa Hukum Bupati Halmahera Selatan, Rahim Yasim. Foto: Samsul/cermat

Kuasa Hukum Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik akan mengambil langkah hukum terhadap Tim Investigasi yang menilai ijazah Usman memiliki 17 kejanggalan. Terutama karena mengarah adanya pemalsuan.

Tim Investigasi yang dibentuk Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Maluku Utara ini, dinilai tidak memiliki kompeten dalam menyelidiki keabsahan ijazah milik Bupati Halmahera Selatan itu.

Usman Sidik melalui Kuasa Hukumnya, Rahim Yasim menegaskan, Tim Investigasi itu cacat hukum. Karena tim yang telah dibentuk itu tidak memiliki kompeten.

“Selain itu, tidak punya wewenang untuk melakukan investigasi soal itu. Karena mereka ini bukan lembaga negara, mereka ini pihak-pihak yang memanfaatkan situasi yang sebenarnya sudah ada putusan hukum,” kata Rahim, Rabu, 25 Oktober 2023.

Walau begitu, ia mengaku pihaknya masih menunggu temuan resmi dari investigasi tersebut seperti apa. “Tetapi tentunya kami juga mengambil langkah hukum,” tegas Rahim.

Kandidat Doktor Universitas Trisakti ini, juga menanggapi tim investigasi yang meminta Kepsek mengeluarkan surat rekomendasi berkaitan dengan ijazah Bupati Usman, tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena diduga bukan diterbitkan SMA Muhammadiyah Kota Ternate. Menurut Rahim, jika hal itu dilakukan maka urusan ini akan berlangsung panjang.

“Jika dilakukan tentu itu fatal. Saya pastikan ini akan saya langsung buat laporan di Polda Maluku Utara,” ucapnya.

Tim Investigasi juga diketahui merekomendasikan kepada PWM menonaktifkan Kepala SMA Muhammadiyah Kota Ternate, Nursani Samaun demi kepentingan investigasi lebih lanjut.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Peneliti Ungkap Dampak Berbahaya Jika Ekosistem Gua Bokimoruru Dirusak