News  

Laporan Keuangan Pemkot Ternate Mulai Diperiksa BPK Malut

Pelaksanaan entry meeting Pemkot Ternate dan BPK Perwakilan Malut. Foto: Humas Pemkot Ternate

Pemerintah Kota Ternate resmi menggelar entry meeting pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara.

Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan entry meeting tersebut merupakan tahap dimulainya pemeriksaan selama 30 hari ke depan.

Baca Juga:  Pemkot Ternate Bergejolak, Pintu Kantor Sekda Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

“Jadi sudah dimulai sejak Senin, 10 Februari 2025 kemarin. Dan ini nantinya akan berlangsung selama 30 hari ke depan,” kata Rizal, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurutnya, hal ini bukanlah hal yang baru sebab setiap tahun BPK rutin melakukan audit untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Praktisi Hukum Minta BPOM dan Polda Malut Tindak Dugaan Kosmetik Mengandung Merkuri

Ia berharap dalam pemeriksaan ini beberapa temuan di tahun sebelumnya bisa ditindaklanjuti dan diharapkan agar tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang.

“Olehnya itu, teman-teman OPD agar bisa menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dan harus lebih proaktif untuk kepentingan pemeriksaan keuangan ini,” ujar Rizal.

Baca Juga:  Telantarkan Anak dan Istri, Seorang Pejabat BNNP Malut Jadi Tersangka

Rizal menegaskan, untuk semua OPD di Pemkot Ternate agar segera memasukan laporan keuangannya tahun 2024 ke pihak BPKAD dengan batas waktu sampai dengan tanggal 27 Februari 2025.

“Untuk kegiatan pada tahun 2024 yang masih diberikan waktu perpanjangan agar segera di cek kembali. Sebab, dalam item pemeriksaan keuangan ini salah satunya adalah belanja modal,” jelasnya.

“Setelah pemeriksaan LKPD ini baru kita akan lihat apakah muncul WTP atau disclaimer dan lain-lain,” kata Rizal.

Baca Juga:  RTRW Ternate Akan Batasi Pembukaan Lahan di Daerah Ketinggian