News  

Laporan Keuangan Pemkot Ternate Mulai Diperiksa BPK Malut

Pelaksanaan entry meeting Pemkot Ternate dan BPK Perwakilan Malut. Foto: Humas Pemkot Ternate

Pemerintah Kota Ternate resmi menggelar entry meeting pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara.

Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan entry meeting tersebut merupakan tahap dimulainya pemeriksaan selama 30 hari ke depan.

Baca Juga:  Ajakan Menjaga Keanekaragaman Hayati Maluku Utara Melalui Festival Kehati-MU 2024

“Jadi sudah dimulai sejak Senin, 10 Februari 2025 kemarin. Dan ini nantinya akan berlangsung selama 30 hari ke depan,” kata Rizal, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurutnya, hal ini bukanlah hal yang baru sebab setiap tahun BPK rutin melakukan audit untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Ramai Spanduk 'Tolak Nita Budi Susanti' di Kota Ternate

Ia berharap dalam pemeriksaan ini beberapa temuan di tahun sebelumnya bisa ditindaklanjuti dan diharapkan agar tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang.

“Olehnya itu, teman-teman OPD agar bisa menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dan harus lebih proaktif untuk kepentingan pemeriksaan keuangan ini,” ujar Rizal.

Baca Juga:  DPRD Sula Segera Bentuk Satgas Cegah Kelangkaan BBM

Rizal menegaskan, untuk semua OPD di Pemkot Ternate agar segera memasukan laporan keuangannya tahun 2024 ke pihak BPKAD dengan batas waktu sampai dengan tanggal 27 Februari 2025.

“Untuk kegiatan pada tahun 2024 yang masih diberikan waktu perpanjangan agar segera di cek kembali. Sebab, dalam item pemeriksaan keuangan ini salah satunya adalah belanja modal,” jelasnya.

“Setelah pemeriksaan LKPD ini baru kita akan lihat apakah muncul WTP atau disclaimer dan lain-lain,” kata Rizal.

Baca Juga:  Pagu Indikatif KUA–PPAS Pemkot Ternate 2023 Rp 1,6 Triliun