Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir, mengaku terbebani menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Karena dari hasil pendataan para ODGJ di Ternate, sebagian besar datang dari daerah lain.
“Itu berdasarkan informasi yang kami dapat,” kata Burhanuddin kepada cermat, Kamis (17/3).
Misalnya, papar Burhanuddin, ketika ada orang mengalami stres di Halmahera hingga Kota Manado memasuki Ternate, sakitnya tambah parah. “Ini menjadi masalah buat kami di sini,” katanya.
Bagi dia, penanganan ODGJ butuh kerja ekstra. Di mana, ODGJ yang bukan dari Maluku Utara, khususnya Ternate, bisa dipulangkan ke kampung halamannya.
“Yang menjadi kendala buat kami juga, yaitu Dinsos Provinsi (Maluku Utara) tidak proaktif,” keluh Burhanuddin.
Seperti beberapa waktu lalu, terdapat masalah penanganan ODGJ di PT. IWIP, Halmahera Tengah, yang masuk dalam penanganan Dinsos Pemprov.
“Tapi (ODGJ) justru dibawa ke Kota Ternate, untuk ditampung di Himo-himo,” katanya.
Ia menegaskan, dalam penanganan ODGJ, Dinsos Ternate melakukan secara proporsional. “Jadi tidak mungkin kita mengambil kerja-kerja Pemprov (Dinsos Malut),” ujarnya.
Bagi Burhanuddin, jika ODGJ benar-benar menetap di Ternate, pihaknya yang bertanggungjawab.
Namun jika di daratan Halmahera, maka itu kewenangan Dinsos Provinsi Malut.
“Jadi masalah ini ada di daerah lain, dan tiba-tiba diserahkan ke Kota Ternate, maka kita merasa agak sedikit keberatan,” katanya.
Menurutnya, bukan tak ingin membantu. Karena ini juga bagian dari kerja-kerja kemanusiaan.
“Tapi kan tanggung jawab dan kewenangan Dinas Sosial Provinsi itu di mana,” tanya Burhanuddin mengakhiri.