Dugaan terkait gratifikasi Tunjangan Daerah Terpencil (Dacil) untuk tenaga guru di Pulau Taliabu, Maluku Utara, kini mencuat.
Dugaan ini dilaporkan sejumlah tenaga guru kepada DPRD setempat. Mereka mengaku menjadi korban tindakan gratifikasi tersebut.
Salah seorang guru yang menolak disebutkan namanya, kepada cermat mengatakan, DPRD telah menerima laporan terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan Taliabu.
“Kami sudah lapor beberapa hari lalu ke DPRD, dan kami berikan juga dengan bukti transferannya, supaya bisa jadi bukti,” kata dia, Jumat, 16 Mei 2025.
Ia menyebut, gratifikasi ini ditengarai dilakukan oleh oknum pengelola data dan informasi atau operator tunjangan daerah terpencil yang mengatasnamakan dinas pendidikan.
“Kasihan juga, setiap kami menerima tunjangan ini, mereka minta lagi dengan modus tanda terima kasih,” keluhnya.
Menurut sumber tersebut, tindakan ini sungguh disayangkan lantaran hak mereka sebagai tenaga pendidik harus dipangkas.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Suratman Baharudin mengatakan pihaknya telah menerima laporan dimaksud.
Ia bilang, para guru telah membeberkan bahwa ada oknum yang mengatasnamakan pihak dinas pendidikan meminta setoran dari tunjangan seluruh guru di wilayah terpencil dengan modus bentuk terima kasih.
“Modus oknum tersebut adalah bentuk terima kasih karena mereka merupakan admin pengelola tunjangan dacil,” ungkap Suratman.
“Mereka meminta setoran dengan nominal berbeda, mulai Rp2.500.000 sampai Rp5.000.000,” sambungnya.
Menurutnya, bentuk terima kasih dengan nominal besar seperti itu sangatlah tidak wajar. Pihaknya pun melangsungkan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan operator dacil.
“Setelah kami berkoordinasi, Kepala Dinas Pendidikan pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah tahu soal itu dan tidak pernah menyuruh stafnya memotong tunjangan dacil tersebut,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Haruna Masuku menyebut, dirinya telah menanyakan masalah ini ke operatornya, namun tidak ada pemotongan tunjangan dacil.
“Tidak ada pemotongan tunjangan dacil, semuanya diberikan langsung ke rekening para guru penerima. Kalau minta berarti oknum dan bisa dikatakan itu adalah dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum,” ucapnya.