Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi seluruh ASN) di lingkungan pemerintah provinsi.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda telah menandatangani pencairan tukin dan TPP bagi seluruh ASN tersebut. Tukin dan TPP yang dicairkan mulai dari bulan Januari hingga Februari 2025 lalu.
“Sudah saya tanda tangan untuk proses pencairan sejak 12 Maret lalu, namun kelengkapan admin masing-masing di internal yang masih mengalami kendala,” ujar Sherly dalam keterangannya, Sabtu, 15 Maret 2025.
Sherly berharap dinas terkait untuk segera merealisasikan pencairan tukin dan TPP bagi ASN di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Menurutnya, memang masih ada beberapa kendala dalam proses pencairan, tapi dia ingin hal itu bisa segera diselesaikan.
“Jadi intinya, sudah saya follow-up masalah keterlambatan pembayaran Tukin ASN dilingkup Pemprov. Namun memang masih ada kendala teknis di internal, tapi akan saya minta secepatnya untuk direalisasi,” tegasnya.
Gubernur wanita pertama Maluku Utara ini mengatakan, Tukin dan TPP merupakan hak bagi seluruh ASN. Oleh karena itu, dia ingin hak-hak para ASN ini bisa segera diselesaikan karena hal seperti ini merupakan bagian dari komitmennya.
“Program prioritas terkait pemenuhan hak, harus diseriusi oleh birokrasi. Ini merupakan komitmen kita bersama, saya sadar birokrasi adalah pelari maraton, maka selayaknya kita pun harus belajar berlari cepat bersama saya,” ujarnya.