Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, mulai taat pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini sesuai data di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ternate.
Menurut Kepala UPTD Samsat Ternate Yuni Marlina Soamole, kesadaran pembayaran pajak ini mulai sejak 2 tahun terakhir di masa kepemimpinan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.
“2 tahun terakhir ini, tidak dipungkiri kalau Pemkot sudah sadar pajak,” jelas Yuni Marlina Soamole, Selasa, 13 Juni 2023.
Yuni menambahkan, meski begitu, ada tunggakan pajak kendaraan yang tercatat mulai tahun 2011 milik Pemkot Ternate sebanyak 950 Unit kendaraan, baik motor maupun mobil.
“950 unit kendaraan, terdiri dari kendaraan roda 2 itu ada 735 unit, sementara kendaraan roda empat ada 215 unit,” akuinya.
Yuni bilang, dari ratusan kendaraan ini tercatat mulai tahun 2011 sampai saat ini sehingga total tunggakan pajak sebanyak Rp 1.668.575.339.
“Saya sudah kasih data ke Wali Kota untuk mereka telusuri apakah benar kendaraan itu masih dikuasai ataukah tidak, karena bisa saja kendaraan tersebut sudah berpindah tangan atau bahkan sudah penghapusan tapi masih tercatat di data base Samsat,” pungkasnya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Galim Umabaihi