Seorang guru ASN di Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial SN, diduga menjadi korban mutasi lantaran beda pilihan politik.
Mutasi kepada SN berdasarkan surat perintah tugas (SPT) beromor 820.5/330/DIKBUD.K/IX/2024 yang dikeluarkan dinas pendidikan setempat.
“Mungkin mutasi ini akibat karena waktu itu saya hadiri deklarasi kampanye damai tiga calon bupati dan mungkin mereka tahu saya dukung Paslon Rusli-Rio,” kata SN kepada cermat, Minggu, 29 September 2024.
SN sebelumnya mengaku dipanggil ke dinas pendidikan beberapa waktu lalu dengan alasan perbaikan jurnal, namun, dirinya justru diberi SK mutasi.
Dia pun mengaku menyangkan kebijakan tersebut lantaran dianggap sepihak.
“Kebijakan ini menurut saya sepihak karena dilakukan tanpa ada alasan apapun,” ujarnya.
Mutasi atau pemindahan tugas rupanya tak hanya dirasakan SN. Menurut sumber cermat yang lain, mutasi juga diterima oleh sejumlah guru di SD GMI Buho-buho yang dipindahkan ke SD Lifao Kecamatan Morotai Utara.
Tindakan mutasi guru jelang Pilkada menimbulkan pertanyaan besar mengenai profesionalisme dan netralitas birokrasi di Pulau Morotai.
Praktik politik praktis yang diduga terjadi dalam kebijakan mutasi guru dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan di daerah setempat.