News  

Soal Upah Petugas Sampah, Pemkot Ternate Sebut Hanya Miskomunikasi

Plh Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Foto: Amat/cermat

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara merespons aksi sejumlah petugas kebersihan yang memarkir armada sampah di depan kantor wali kota setempat, Senin, 05 Agustus 2024.

Aksi protes puluhan satgas kebersihan dari Kecamatan Ternate Tengah ini dikarenakan upah mereka pada dua bulan terakhir, yakni Juli-Agustus belum terbayarkan.

Terkahir hal itu, Plh Wali Kota Ternate Rizal Marsaoly menyatakan, masalah ini sebenarnya hanya miskomunikasi. Sebab, tuntutan terkait honorarium sudah direalisasikan oleh pemerintah melalui pihak kelurahan dan kecamatan.

“Soal honor, sebenarnya hanya miskomunikasi. Saya menerima mereka dengan baik. Kemudian, setelah saya telusuri dan pertanyakan, ternyata dari 36 petugas ini sudah menerima honor,” kata Rizal, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca Juga: Upah Operator Armada Sampah di Ternate Belum Dibayar 2 Bulan

Rizal bilang, proses pembayaran honorarium pun memiliki bukti yang jelas. Semua ada dokumentasi, baik foto maupun tandatangan para satgas saat menerima honorarium.

“Jadi saya langsung tanya ke mereka, sekaligus menunjukkan bukti. Jadi sebenarnya hal-hal begini sebaiknya diselesaikan di level kelurahan saja. Jangan datang terus parkir kendaraan di depan, seolah-olah pemerintah salah. Publik menilai kan tidak bagus,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah ditelusuri melalui pertemuan bersama satgas, informasi pembayaran juga langsung diakui. Karena faktanya para petugas sudah menerima honorarium tersebut.

“Honor kan per bulan Rp 1,5 juta. Mereka sudah terima. Mereka juga sudah akui. Jadi ini kesalahan komunikasi saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Kolaborasi Pemerintah Bangun Embung di Pulau Hiri

Rizal menuturkan, untuk kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas sampah, semua telah terdata melalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), baik satgas sampah maupun tukang penyapu jalan, akan menerima kartu yang sama.

“Kita tetap berikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Semua sudah melekat di dinas masing-masing. Tinggal menunggu prosesnya saja,” ujarnya.