News  

Tauhid-Nasri Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Konferensi pers Tim Hukum Tauhid-Nasri. Foto: Amat/cermat

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate 02, M Tauhid Soleman-Nasri Abubakar siap menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini setelah Paslon nomor urut 04 Sahril Abdurajak-Makmur Gamgulu mengajukan sengketa ke MK terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara yang diumumkan KPU Kota Ternate.

Baca Juga:  Kepala BKPSDMA Taliabu Dituding Punya Kepentingan Politik Buntut Kecurangan Hasil PPPK

Dalam konferensi persnya, Tim Hukum paslon 02 menegaskan akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam proses sengketa tersebut.

Ketua tim pemenangan paslon 02, Junaidi Bahrudin, mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan yang diajukan paslon 04 terhadap keputusan KPU Ternate terkait hasil Pilkada.

Baca Juga:  Klaim Jadi Korban Fitnah, Kades Woekob di Halmahera Tengah Somasi Warganya

“Kami dari tim paslon 02 tentunya sangat siap menghadapi perkara gugatan ini. Kami juga akan mengajukan diri sebagai pihak terkait,” ujarnya, Sabtu, 14 Desember 2024.

Sementara itu, Fahruddin Moloko, tim kuasa hukum paslon 02, menjelaskan bahwa gugatan paslon 04 Sahril Abdulradjak-Makmur Gamgulu adalah hak konstitusional yang mereka hormati.

Baca Juga:  Stafsus Bupati Halbar Tanggapi Demonstrasi di PT TUB

Namun, ia menyoroti ketentuan ambang batas selisih suara sesuai Pasal 158 Undang-Undang Pilkada.

“Sejauh yang kami pelajari, selisih perolehan suara antara paslon 02 dan 04 jauh melebihi ambang batas 2 persen yang diatur undang-undang untuk bisa ditindaklanjuti. Selain itu, proses Pilkada juga berjalan dengan baik,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Mami dan WKDH, 2 Kali Istri Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara Diperiksa Jaksa

Fahruddin juga mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima permohonan dari paslon 04 terkait gugatan tersebut.

“Secara teknis, kami akan menyiapkan keterangan sebagai pihak terkait, dan kami optimis dengan hasil yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

Baca Juga:  Ajudan Bupati Halmahera Barat Diberhentikan Usai Diduga Terlibat Kasus Kekerasan

Sekretaris Tim Pemenangan paslon 02, Jasman Abubakar, menegaskan keyakinan mereka bahwa paslon 02 akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate.

“Kami yakin dengan pemilukada yang berjalan lancar dan hasil yang telah diumumkan, paslon 02 akan dilantik. Gugatan ini kami hadapi dengan penuh kesiapan,” tandasnya.

Baca Juga:  Seorang Petugas Dishub Ternate Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga Hiri

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat