News  

Teror OTK tak Kunjung Usai, Kapolri Didesak Copot Kapolres Halteng

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa

Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT) mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri.

Mahasiswa menilai polisi terkesan mengabaikan kasus penyerangan Orang tak Dikenal (OTK) terhadap warga di hutan Halmahera Tengah.

“Peristiwa ini menambah deretan aksi teror dan pembunuhan yang terkesan ada pembiaran oleh institusi kepolisian,” kata Hamdan Halil, Ketua PB-FORMMALUT, kepada cermat, Selasa, 27 Juni 2023.

Tak tanggung-tanggung, Hamdan bahkan menduga bahwa aksi teror tersebut sengaja didesain oleh pihak tertentu.

Bila diamati, kata Hamdan, peristiwa ini sering terjadi di kawasan yang potensial terdapat sumber daya mineral atau lokasi pertambangan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penyerangan OTK terhadap Warga di Halteng

“Institusi kepolisian dan pemda setempat harus punya atensi khusus terhadap peristiwa ini. Jangan hanya memberikan jaminan stabilitas keamanan investasi, tetapi keselamatan dan keamanan warga justru dipandang sebelah mata,” cetusnya.

Hamdan mengaku, PB-FORMMALUT sebelumnya menggelar demonstrasi dan audiensi dengan Mabes Polri, terkait serangan OTK di Kali Waci, Halmahera Timur, pada Oktober 2022. Insiden itu menewaskan seorang warga.

“Namun tidak ada jaminan keadilan dan upaya menyeluruh dari pihak kepolisian untuk berdiri di garda terdepan menjamin keamanan warga,” ujarnya.

Ia sebut ada juga peristiwa pembunuhan di Hutan Halmahera Tengah yang penanganannya belum diungkap hingga kini.

“Meskipun sejauh ini motif pembunuhan dan teror belum diungkap secara resmi oleh kepolisian, namun mengamati tempat kejadian dan pola peristiwa ini mengindikasikan ada desain yang masif dan terstruktur,” tandasnya.

Baca Juga: Seorang Warga Patani Timur, Halmahera Tengah Dipanah OTK di Hutan

Karena itu, menurut Hamdan, PB-FORMMALUT menyampaikan sejumlah poin desakan sebagai berikut:

Baca Juga:  Kunker di Maluku Utara, Yasonna H Laoly Ingatkan Pegawai Kemenkumham untuk Jaga Integritas

1. Kapolri segera mencopot Kapolres Halmehera Tengah dan Kapolda Maluku Utara karena tidak serius dalam penindakan pembunuhan dan teror.

2. Mendesak kepada TNI-Polri membentuk Tim Gabungan untuk melakukan penyisiran terhadap pelaku yang diduga berkeliaran di hutan Halmahera.

3. Mendesak Mabes Polri untuk megambil alih dan menuntaskan penanganan kasus Pembunuhan di Halmahera Tengah.

4. Mendesak kepada Pemeirntah Daerah Haltim, Halteng, Pemprov Malut segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

5. Mendesak kepada Presiden Jokowidodo memberikan perhatian khusus terhadap kasus pembunuhan dan teror di Daerah Halteng dan Haltim.

___

Penulis: Rian Hidayat Husni