Kepala kelurahan di Kota Ternate, Maluku Utara, diminta meningkatan kinerja pengawasan sampah karena menerima gaji senilai Rp 1,5 juta setiap bulan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate Syarif Can mengatakan, peran kelurahan dalam menangani sampah perlu diprioritaskan.
“Jadi, saya mohon para lurah ini sadar diri. Kalian itu digaji 1,5 juta untuk awasi viar (armada sampah). Tentu saja ini menjadi tanggung jawab lurah,” kata Syarif kepada cermat, Selasa, 8 Oktober 2024.
Syarif menyebut bahwa berbagai keperluan terkait penanganan sampah di tingkat kelurahan telah diserahkan ke pihak kecamatan.
Keperluan tersebut, kata dia, mulai dari pendistribusian BBM, biaya onderdil untuk viar hingga honor koordinator.
“Uang minya, honor pengawasan, maintenence semua sudah ada, mau apa lagi, mau alasan apa lagi, sehingga sampah berseliweran di jalan-jalan dan gang-gang, ini berarti kita krisis peran dari kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.
Syarif yang akrab disapa Gubang, menegaskan bahwa DLH sebenarnya telah melakukan disentralisasi di mana penumpukan sampah yang dihasilkan di rumah-rumah dan gang-gang menjadi tanggung jawab kelurahan dan kecamatan.
“Kita sudah lakukan desentralisasi, jadi kalau masih ada sampah di perumahan itu artinya lurah dan camat tidak maksimal dalam melakukan pengawasan,” ucapnya.
Menurutnya, tugas DLH hanya mengambil sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Depo transfer.
“Jadi sampah yang berseliweran ini jangan salahkan dan ditimpakan ke DLH saja, karena DLH hanya mengambil sampah yang ada di depo transfer dan TPS untuk dibawa ke TPA. Kalau semuanya ditimpakan ke DLH, buat apa ada viar di kelurahan,” ujarnya.
———
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat