Seorang tenaga guru PPPK di Halmahera Utara, Benius Gosoma, dipecat lantaran terlibat unjuk rasa mempertanyakan gaji mereka yang belum dibayar dua bulan terakhir oleh pemerintah daerah setempat.
Benius dianggap melanggar perjanjian kinerja yang termaktub dalam pasal 5 point C tentang keteladanan dan integritas serta loyalitas PPPK Halmahera Utara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Utara Efraim Oni Hendrik mengatakan, keputusan pemecatan terhadap Benius dilakukan buntut aksi unjuk rasa mereka.
“Oknum P3K ini (Benius) sudah tiga kali melakukan aksi dan sudah sempat ditegur. Karena soal hak mereka itu sudah ada tetapi ditahan. Menurut Pak Bupati, hak P3K guru ini sementara dalam usaha untuk dicairkan,” kata Oni ditemui di Gedung DPRD Halut, Rabu, 30 Oktober 2024.
Oni bilang, pemecatan Benius juga didasarkan pada penilaian bahwa yang bersangkutan memiliki kinerja kurang baik sebagai tenaga guru PPPK.
“Jadi yang dinilai itu hasil kerja dan perilaku kerja, dan oknum ini menunjukkan perilaku kerja yang tidak memenuhi ekspektasi,” ucapnya.
Kaban BKD Halut mengaku bahwa pemecatan ini sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery. Sehingga tidak melanggar aturan.
“Oknum ini tidak fokus berkerja. Dari situlah salah satu penilaian yang menyebabkan oknum ini dipecat. Jumlah yang dipecat hanya satu orang yakni Benius Gosoma (Korlap Aksi) sementara lainnya masih dalam pantauan, jika masih terlibat dalam aksi lagi maka akan dipecat,” tegas Oni.
Dia memastikan tindakan pemecatan itu bukan menjadi ancaman, melainkan konseksuensi dari melanggar perjanjian kerja.
Sementara itu, Benius Gosoma yang dikonfirmasi terpisah mengaku telah mengetahui ihwal dirinya dipecat. Benius menjelaskan, hal ini bermula dari aksi mereka meminta hak gaji segera dibayarkan Pemda Halut di mana gaji tersebut sudah dua bulan belum dibayar, ditambah gaji 13.
“Tadi pagi ada surat untuk semua P3K guru agar ke ruang meeting kantor bupati, di situ bupati menjelaskan terkait masalah anggaran. Namun, bupati menjelaskan dengan nada sangat kasar disertai caci maki. Bupati juga sempat mengatakan kalau yang tidak setuju dengan apa yang disampaikan silakan keluar dari ruang meeting.”
Benius bilang Bupati juga tidak memberikan kesempatan bagi P3K guru untuk berbicara atau menyampaikan pendapat. Sehingga ketika dirinya hendak menyampaikan saran, Bupati langsung memerintahkan kepala BKD untuk segera mencari dirinya.
“Bupati juga mengeluarkan nada ancaman jika teman-teman saya kalau mau aksi lagi akan dipecat oleh BKD,” ungkapnya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan tenaga guru P3K hanya sebatas menanyakan hak mereka yang belum dibayarkan oleh pemda, “namun kenapa malah saya dipecat. Padahal saya juga tidak melakukan anarkis saat aksi atau merusak fasilitas kantor,” ujarnya.
“Saya akan mengambil langkah hukum terkait persolan ini. Kaarena saya melakukan ini semua karena menuntut hak saya untuk dibayarkan. Kenapa harus di pecat?,” katanya mengakhiri.