Warga Sofifi yang tergabung dalam Majelis Rakyat Sofifi (Markas) menggelar unjuk rasa dan penandatanganan petisi dukungan Sofifi menjadi daerah otonomi baru (DOB).
Aksi tersebut berlangsung di Jalan Raya Sultan Nuku tepatnya Depan Masjid Raya Shaful Khairaat, Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Jumat, 18 Juli 2025.
Massa tampak membentangkan kain putih seraya mengajak warga untuk menandatangani petisi. Selain itu, ada juga umbul-umbul berupa poster bertuliskan ‘sofifi tuntut janji manis wali kota’, ada juga ‘sofifi DOB, Tidore Kota Mati’.
Ketua Markas, Muhammad Imam dalam keterangan tertulis mengatakan, UU Nomor 46 Tahun 1999 secara jelas menyatakan Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara, namun selama 25 tahun keberadaannya, pemerintah pusat dan daerah belum sepenuhnya merealisasikan pembangunan Sofifi sebagai ibu kota yang layak.
Menurut mereka, penundaan pembangunan Sofifi dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap komitmen hukum dan janji negara kepada rakyat Maluku Utara.
“Dorongan untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi bukan hanya tentang pemekaran wilayah, melainkan juga merupakan bentuk perlawanan rakyat untuk menegakkan hukum dan menyelamatkan akal sehat dari sistem yang mengabaikan janji,” ujarnya, Jumat, 18 Juli 2025.
Ia menegaskan jika pemerintah terus menunda, menolak dan tidak menindaklanjuti UU tersebut maka akan dilakukan aksi jalanan.
“Jika negara terus menolak menegakkan UU 46/1999, rakyat Maluku Utara siap untuk memperjuangkan hak mereka melalui berbagai cara, termasuk demonstrasi di jalanan,” tegasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya