News  

Viral Nakes RSUD Tobelo Protes Pemotongan BPJS hingga Diintimidasi

Potongan unggahan tiktok milik seorang nakes RSUD Tobelo. Foto: Istimewa

Sejumlah tenaga kesehatan alias Nakes RSUD Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, menyuarakan protes lantaran jasa BPJS mereka dipotong sebesar 30 persen.

Protes ini disampaikan melalui video tiktok yang diunggah seorang nakes lewat akun pribadinya bernama @Mil***. Unggahan tersebut kini menyita perhatian publik dan warganet.

Baca Juga:  Ini Nama 30 Anggota DPRD Kota Ternate yang Resmi Dilantik

Hingga Rabu, 18 Desember 2024, video ini telah ditonton sebanyak 71,3 ribu, komentar 305, dan mendapat tanggapan 3.237 serta dibagikan 298 kali.

Dalam video, terlihat seorang Nakes menyesalkan jasa BPJS yang mereka terima harus dipotong sebesar 30 persen. Ia mengaku, hal yang sama juga dialami hampir semua nakes RSUD Tobelo.

Baca Juga:  Disepakati, Trayek Angkutan Umum Weda-Loleo Kembali Dibuka Mulai Senin Besok

“Para Kepala Ruangan juga tidak terbuka soal berapa uang jasa BPJS ini dipotong. Bahkan ketika Nakes mempertanyakan itu malah mendapat intimidasi,” ujar seorang nakes dalam video.

@Mil*** juga menuliskan kekesalan mereka terhadap kebijakan RSUD.

“Kerja perawat dituntut 100 persen, jasa yang dibayarkan bpjs 60-70 persen saja dipotong 30 persen, yang kerja bagai kuda 1×24 jam bersama pasien perawat mari tuntut hak-hak kita, menyala sejawatku.”

Baca Juga:  Polisi Limpahkan 2 Tersangka Pemalsuan BBM ke Kejari Halmahera Utara

Betul sekali kak, kerjanya nyata, jasa tidak nyata,” komentar akun lainnya @kopihitam.

Langsung dibalas pemilik akun: iyah sedih bangatttt 6 bulan tidak gajian 6 bulan tidak terima jasa pas di bayar eh di potongngyg gak ngotak.

Baca Juga:  Pemilik Toko Tani di Tidore Ini Merasa Dizalimi Usai Didakwa Korupsi

Menurut informasi yang dihimpun cermat, sejumlah kepala ruangan RSUD Tobelo juga diduga mengintimidasi para nakes jika melakukan mogok kerja.

“Akan dicatat namanya dan akan berurusan dengan pemerintah daerah. Beberapa nakes yang melakukan mogok kerja namanya telah dicatat,” ujar salah satu nakes yang enggan menyebut namanya.

Baca Juga:  Umumkan Tangani Puluhan Kasus, Kejari Taliabu Sebut Tersangka MCK Fiktif Segera Dituntut

“Yang kontrak-kontrak katanya siap dipindahkan, yang PNS juga dipindahkan kalau tidak ada orang dalam,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Tobelo dr. Janta Bony yang dikonfirmasi cermat, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublis.

Baca Juga:  Pelaku Usaha Perikanan di Taliabu Wajib Punya NIB, Begini Regulasinya

Penulis: Samsul L

Editor: Rian Hidayat