News  

Pemkot Ternate Matangkan Rencana Pemekaran Dua Kelurahan Baru,  Naskah Akademik Mulai Disiapkan 

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat diwawancarai. Foto: Fahri Aufat

Pemerintah Kota Ternate mulai memantapkan langkah pemekaran dua kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah. Dua kelurahan baru itu, yakni Mari Aru dan Torano, yang kini prosesnya telah memasuki tahap penyusunan naskah akademik sebagai syarat utama pengusulan.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menjelaskan, dokumen tersebut menjadi prasyarat penting sebelum berkas diajukan ke pemerintah pusat.

“Untuk Torano, saat ini kita sudah mempersiapkan penyusunan naskah akademik. Dokumen ini merupakan prasyarat dalam mendukung pemberkasan yang nantinya akan kita usulkan,” ujarnya dalam wawancara, Rabu, 4 Maret 2026.

Rizal menargetkan penyusunan naskah akademik dapat dirampungkan pada 2026. Jika seluruh dokumen pendukung telah terpenuhi, usulan pemekaran akan segera diproses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Insyaallah tahun 2026 ini naskah akademik sudah bisa kita selesaikan. Kalau dokumen tersebut sudah masuk sebagai salah satu syarat dukungan pengusulan pemekaran Torano menjadi kelurahan, tentu ini sebuah progres yang patut diapresiasi. Saya juga berterima kasih kepada warga yang selama ini mendukung,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengawal proses tersebut agar bisa segera terealisasi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan status kelurahan baru dapat diperoleh pada tahun yang sama, bergantung pada kelengkapan dokumen dan intensitas komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Kalau semua dokumen selesai tahun ini dan syarat lainnya terpenuhi, kita langsung usulkan dan berproses. Tidak menutup kemungkinan tahun ini juga bisa mendapat statusnya. Tinggal bagaimana kita jemput bola ke Kemendagri dan berkomunikasi dengan direktur terkait,” jelasnya.

Terkait status KMP atau Pasukan Merah Putih di dua kelurahan baru nantinya, Rizal menyebut hal tersebut akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

“Kita tinggal menyesuaikan aturan yang ada, mengikuti ketentuan mutatis mutandis. Jika ada aturan terbaru, tentu akan kita sesuaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Jadwalkan Periksa Oknum Dokter di Ternate sebagai Tersangka Pengeroyokan Ladies

Secara administratif, ia memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses perencanaan. Menurutnya, semangat utama pemekaran adalah memperpendek rentang kendali pelayanan publik agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pemerintahan.

“Tidak ada kendala. Secara administratif aman. Semangat pemekaran ini untuk memotong rentang kendali pelayanan publik. Kalau sebelumnya warga Torano harus mengurus ke Marikurubu yang jaraknya cukup jauh, dengan berdirinya kelurahan baru, pelayanan akan lebih dekat dan terpusat di Torano,” terangnya.

Rizal juga menjelaskan, penyusunan naskah akademik baru dapat dimulai tahun ini karena anggarannya baru dimasukkan dalam APBD setelah melalui proses rasionalisasi.

“Baru masuk di APBD tahun ini. Kemarin ada rasionalisasi, jadi tidak mungkin kita anggarkan tapi tidak dikerjakan. Karena baru masuk, maka penyusunannya dilakukan tahun ini,” pungkasnya.

Penulis: Fahri AufatEditor: Ghalim Umabaihi