News  

Jaksa Minta Keterangan Ketua Komisi III DPRD Taliabu Pasca Lapor Kasus Pinjaman Daerah Rp115 Miliar

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman Mayabubun, saat diwawancarai awak media. Foto: Samsul L

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Bidang Pidana Khusus meminta keterangan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman Mayabubun, pada Kamis, 5 Maret 2026.

Budiman diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan penyimpangan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp 115 miliar.

Kepada wartawan, Budiman mengaku ia kembali mendatangi Kejati Maluku Utara untuk memberikan keterangan terkait laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD mengenai penggunaan dana pinjaman daerah tersebut.

“Pemeriksaan tadi dimulai sekitar pukul 11.00 WIT hingga 17.00 WIT. Pertanyaannya masih seputar dokumen pinjaman daerah, dan kemungkinan masih akan ada pemeriksaan lanjutan,” ujar Budiman.

Ia menegaskan, sebagai pelapor dirinya tidak bisa menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan tersebut. Menurutnya, penentuan aktor dalam kasus ini sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Kejati Maluku Utara yang sedang melakukan penyelidikan.

Budiman menjelaskan, berdasarkan temuan Pansus DPRD Pulau Taliabu, terdapat indikasi double pembiayaan pada sejumlah proyek pekerjaan fisik yang dikerjakan pemerintah daerah pada masa kepemimpinan Bupati Aliong Mus.

“Dari hasil pemeriksaan Pansus, ditemukan indikasi double pembiayaan pada 10 pekerjaan. Karena itu kami meminta Kejaksaan Tinggi untuk melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran pinjaman tersebut,” katanya.

Diketahui, pinjaman daerah senilai Rp 115 miliar itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Bank Maluku-Maluku Utara Cabang Taliabu. Dana tersebut sebelumnya direncanakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.

Laporan yang disampaikan ke Kejati Maluku Utara merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna DPRD Pulau Taliabu yang merekomendasikan agar dilakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pinjaman daerah tersebut.

Baca Juga:  Study Kelayakan Perencanaan Pembangunan RSUD Ternate Diekspose
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi