Banjir Ternate dan Cermin Tata Kelola Kota

Yusrival Hi Husen

Oleh: Yusrival Hi Husen

 

HUJAN deras kembali mengubah wajah Kelurahan Salero, Makassar Timur, dan Bastiong. Jalan-jalan yang mesti menjadi ruang aktivitas warga, kini berubah menjadi aliran air, sementara rumah-rumah di kawasan rendah kembali terendam. Bagi warga, ini bukan pengalaman baru. Banjir telah menjadi peristiwa berulang, seolah selalu hadir setiap musim hujan tiba. Namun di balik peristiwa tersebut, tersimpan persoalan yang jauh lebih besar, bagaimana Kota Ternate ditata dan dikelola.
Dalam perspektif perencanaan wilayah dan kota, banjir yang terus berulang tidak bisa dipahami sebagai persoalan cuaca semata. Ia adalah tanda bahwa ada masalah mendasar dalam tata ruang, sistem drainase, dan pengendalian pembangunan yang belum berjalan sebagaimana mestinya.
Ian McHargc (1969) pernah mengingatkan kita tentang “Perencana kota” dalam bukunya Design with Nature. Bahwa kota seharusnya dibangun mengikuti alam, bukan melawannya. Sebagaimana Kota Ternate memiliki karakter alam yang khas. Berada di lereng Gunung Gamalama dengan aliran air yang cepat menuju kawasan pesisir. Jika kondisi alam ini tidak dijadikan dasar utama dalam perencanaan, maka banjir hanyalah soal waktu. Ketika kawasan seperti Salero dan Makassar Timur terus menerima limpasan air tanpa dukungan drainase yang memadai, genangan menjadi konsekuensi yang dapat diperkirakan.
Baca Juga:  Budaya Minta Maaf: Perisai Retoris Pejabat Bermental Iblis
Kelurahan Bastiong berada pada kawasan peralihan antara lereng dan pesisir, wilayah yang secara alami rentan terhadap banjir. Dalam konsep risk-sensitive land use planning, kawasan seperti ini seharusnya mendapatkan perlakuan khusus dalam penataan ruang. Namun kenyataannya, perkembangan permukiman dan infrastruktur masih sering mengabaikan jalur alami air.
Akibatnya, hujan deras dengan cepat berubah menjadi banjir yang mengganggu aktivitas warga. Seorang perencana kota klasik, Patrick Geddes dalam buku Cities in Evolution (1915) menekankan pentingnya prinsip survey before plan—memahami wilayah sebelum membangun. Banjir yang terus berulang di titik-titik yang sama menunjukkan bahwa pemahaman terhadap kondisi lingkungan, terutama sistem aliran air dan daya dukung wilayah, belum sepenuhnya menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Kota Ternate.
Masalah banjir ini juga berkaitan erat dengan daya tampung lingkungan. Dalam istilah perencanaan dikenal sebagai urban carrying capacity. Di Salero, Makassar Timur, dan Bastiong, pertumbuhan kawasan terbangun tidak diimbangi dengan ruang resapan dan kapasitas drainase yang memadai. Saluran air tidak mampu menampung debit hujan, sehingga air meluap ke jalan dan permukiman warga.
Baca Juga:  "Menyimak" Tangisan Gub Sherly Tjoanda
Kevin Lynch, dalam bukunya The Image of the City (1960) menyebut bahwa kota yang baik adalah kota yang aman, nyaman, dan mudah dipahami oleh penghuninya. Ketika jalan berubah menjadi sungai dadakan dan rumah-rumah terendam banjir, maka fungsi dasar ruang kota telah terganggu. Banjir bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut kualitas hidup dan rasa aman masyarakat.
Secara regulasi, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate sebenarnya telah mengatur kawasan lindung, sempadan sungai, serta wilayah rawan bencana. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana juga dengan jelas mewajibkan pemerintah daerah mengintegrasikan pengurangan risiko bencana dalam pembangunan. Persoalannya bukan pada ketiadaan aturan, melainkan pada konsistensi dan ketegasan dalam pelaksanaannya.
Pendekatan perencanaan kolaboratif yang diperkenalkan Patsy Healey dan prinsip kota tangguh dari UN-Habitat menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor, keberanian menertibkan pelanggaran tata ruang, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan perkotaan.
Baca Juga:  Rejimentasi Politik Pragmatisme Transaksional
Di akhir tulisan ini saya ingin menegaskan bahwa kritik ini merupakan bagian dari kepedulian akademik terhadap masa depan kota. Banjir tidak boleh terus dianggap sebagai rutinitas musiman, melainkan peringatan bahwa arah pembangunan perlu dibenahi. Untuk itu Pemerintah Kota Ternate harus memperhatikan lebih serius tentang penanganan banjir agar terencana dan berorientasi jangka panjang.
Peningkatan kapasitas drainase harus disesuaikan dengan kondisi wilayah, pemanfaatan ruang di kawasan rawan perlu dikendalikan secara tegas, serta RTRW harus dijadikan pedoman yang benar-benar dijalankan, bukan sekadar dokumen.

Penulis merupakan Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara

Editor: Rian Hidayat