Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara akan melakukan audit Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Desa Pasipalele, Kecamatan Gane Barat Selatan.
Selain Desa Pasipalele, Inspektorat juga akan melakukan audit keuangan di desa lain di Halmahera Selatan. Hal ini diungkapkan Kepala Inspektur Inspektorat, Asbur Somadayo, saat ditemui di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Jumat, 12 Januari 2024.
Kepala Desa (Kades) Pasipalele, Ongko Ishak yang saat menjabat untuk 4 periode ini diduga melakukan penyalahgunaan ADD dan DD. Kecurigaan ini karena tidak ada pekerjaan fisik di desa tetapi uangnya habis terpakai. Parahnya, laporan pertanggungjawaban (LPJ) masyarakat tidak diberi tahu.
Selain itu, ada salah satu Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, yang diperuntukan merenovasi mesjid di desa itu dengan anggaran ratusan juta rupiah, pekerjaannya tidak sesuai.
Karena kesal, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Polres untuk mengusut masalah tersebut.
Asbur, kepada cermat mengatakan, pihaknya akan melakukan audit terhadap Desa Pasipalele bersama desa lainnya di tahun 2024 ini, meski belum ada keluhan resmi yang disampaikan masyarakat.
“Desa Pasipalele tahun ini masuk untuk dilakukan audit,” tegas Asbur.
Asbur menambahkan, karena setiap tahun pihaknya membagi beberapa desa dilakukan audit, yang pastinya semua desa dilakukan audit.
“Setiap tahun dibagi-bagi untuk audit, tahun ini kita audit untuk anggaran 2023, dan ini pasti,” akuinya.
Disentil dengan keluhan masyarakat ketika tim Inspektorat tiba di desa, Kades berupaya berbagai cara sehingga tidak ada temuan, Asbur menegaskan hal itu tidak mungkin terjadi.
“Tidak mungkin, hanya persoalan desa kita pertaruhkan integritas kita kan tidak mungkin. Kalau salah tetap saja salah,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi