Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali memberi peringatan keras terhadap Kepala Disdukcapil Alprit Santiago yang tidak masuk kantor sejak awal Desember 2024 lalu.
“Saya sebagai atasan, kita tetap memproses, karena sudah tiga kali kami panggil dia belum pulang,” ujar Umar saat dikonfirmasi Minggu, 2 Februari 2025.
Menurutnya, Alprit telah melanggar disiplin ASN karena izin keluar daerah yang diberikan telah berakhir.
“Kita akan panggil dia untuk pulang karena izinnya sudah selesai. Awalnya izin diberikan untuk mengantar keluarga, tapi sampai sekarang dia belum kembali masuk kerja,” jelasnya.
Umar menegaskan pihaknya akan kembali memanggil Alpret pada Senin mendatang. Jika tidak ada respons, kata dia, tindakan disiplin lebih lanjut akan dilakukan.
“Kita sudah dua kali panggil, dan mungkin hari Senin besok dia tidak masuk, maka kita panggil lagi dan buat berita acara. Kita lanjutkan ke atas untuk tindak kedisiplinan sebagai ASN,” tandasnya.
Diketahui, Alprit sebelumnya sempat menuai kecaman dari masyarakat karena diduga membatalkan status pekerjaan KTP milik salah satu calon bupati.
Saat ini posisi Kepala Disdukcapil sementara dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) Ikbal Hi Umar.
Penulis: Aswan Kharie