Ketua DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekraf), Kawendra Lukistian, menjadi sosok pengusul lagu Indonesia Raya dikumandangkan di Gedung DPR RI dan lingkungan BUMN.
Usulan Kawendra yang juga merupakan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, direspons langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Usulan ini dinilai menjadi upaya dalam menanamkan nilai dari semangat kebangsaan.
“Lagu Indonesia Raya menjadi pengingat perjuangan kita sebagai bangsa. Dengan mengumandangkannya di awal hari, kita diingatkan akan tanggung jawab untuk bekerja bagi kepentingan rakyat dan negara,” kata Kawendra di Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Lingkungan BUMN, Erick Thohir telah menetapkan usulan tersebut dalam Surat Edarah (SE) bernomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh Badan Usaha Milik Negara.
Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh pimpinan, pegawai tenant, dan tamu yang hadir pada saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar, wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna.
Tradisi baru ini kini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat dan pegawai. Mereka merasa lebih termotivasi dan memiliki semangat kebangsaan yang lebih kuat.
Sementara di lingkungan DPR RI, langkah ini juga telah menjadi bagian dari rutinitas sebelum rapat dimulai, sebagai bentuk penghormatan kepada negara dan rakyat.
Masyarakat luas memberikan apresiasi atas usulan Kawendra dan implementasi yang dilakukan Erick Thohir.
“Ini bukan sekadar simbol, tapi juga pengingat bahwa kita semua memiliki tanggung jawab kepada Indonesia,” tutup Kawendra.
Ia menambahkan, banyak yang menganggap tradisi ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan zaman. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai institusi lainnya untuk turut menjaga semangat nasionalisme.