Komitmen FAM-SAH Mengentaskan Kepulauan Sula dari Daerah Tertinggal Dinilai Tuntas

Ribuan Masyarakat Dofa, Mangoli Barat, Kepulauan Sula hadiri kampanye FAM-SAH. Foto: Ijat/cermat

Pasangan Calon (Paslon) Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH) dinilai terbukti mengentaskan Kepulauan Sula dari status daerah tertinggal.

Hal tersebut dibuktikan semasa kepemimpinan FAM-SAH selama tiga tahun memimpin Pemda Kepulauan Sula pada periode sebelumnya.

Baca Juga:  Tak Difungsikan, Bangunan Wisata Kuliner Desa Daruba di Morotai Terbengkalai

Kader Gerindra, Muryono Ode Kombe mengatakan, kurang lebih tiga tahun sebelumnya, Pemda Kepulauan Sula berhasil dipimpin FAM-SAH.

“Sudah terbukti, FAM-SAH mampu menghilangkan status daerah tertinggal di Kepulauan Sula,” kata Muryono Ode Kombe yang juga anggota DPRD Kepulauan Sula periode 2024-2029 kepada cermat, Minggu, 10 November 2024.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa UGM Jalani KKN di Pulau Hiri

Ia bilang, itulah bukti kerja keras FAM-SAH membangun daerah mulai dari pembangunan Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan dan Perikanan. Bahkan pada tingkatan edukasi kepada masyarakat di 12 kecamatan.

“Jadi, kalau ada yang bilang FAM-SAH tidak berbuat apa-apa semasa kepemimpinannya, itu adalah bohong dan jangan percaya dengan isu yang hanya menjatuhkan kandidat,” jelasnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat Kepulauan Sula, kiranya dapat mengawal kemenangan FAM-SAH di 27 November, agar tidak terjadi kecurangan di masing-masih tempat pencoblosan.

Baca Juga:  Bilboard Selamatkan Malut Bertebaran di Kota Ternate

“Tinggal 20 hari lagi, kita mengawal kemenangan FAM-SAH untuk melanjutkan kepemimpinan Sula Bahagia Jilid II,” tutupnya.

____
Penulis: La Ode Hizrat Kasim