Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Kejari Kepulauan Sula, yang diduga terlibat kasus korupsi.
Fungsionaris PB HMI, Fauzan Tidore mengatakan, banyaknya indikasi kasus korupsi di Kepulauan Sula, yang tidak diselesaikan oleh pihak kejari, tentu patut dicurigai.
“Sekarang, kasus BTT saja yang diseriusi oleh Kejari Sula. Patut kami pertanyakan profesional dan keadilan hukum di negara ini,” kata Fauzan, Kamis, 3 Agustus 2023.
Fauzan menuturkan, jika kasus BTT ini diseriusi, sudah pasti ada dugaan keterlibatan korupsi yang menyeret salah satu oknum Kejari Kepulauan Sula.
“Nampak bahwa Kepala Kejari Sula melindungi bawahannya. Makanya, kajari tidak membeberkan nama oknum tersebut. Bisa saja kajari juga ikut terlibat pada kasus korupsi BTT itu,” tandasnya.
Ia bilang, pihak Kejari Kepulauan Sula patut menyelesaikan sejumlah kasus, salah satunya indikasi dugaan korupsi pada dana Covid-19 yang melekat pada Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020.
Bahkan, kata Dia, sampai saat ini tidak ada kejelasan hukum dari Kejari Sula terkait kasus-kasus tersebut.
“Kami menduga ada kongkalikong yang dapat merusak citra dan nama baik lembaga. Alih-alih hanya kasus BTT yang diserusi dan kasus korupsi lainnya dicuekin,” bebernya.
Dia menegaskan, Kejagung RI diminta segera mungkin melakukan pemeriksaan terhadap Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.
Fauzan menambahkan, prinsip-prinsip keadilan harus dijalankan oleh lembaga Kejaksaan Negeri di Kepulauan Sula.
“Namun yang muncul hanya kasus BTT saja, seakan-akan kejaksaan diam terhadap kasus-kasus sebelumnya dan kami menilai ketidakadilan hukum itu terjadi pada lembaga Kejari Sula,” tandasnya.
————-
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni