Pejabat sementara (Pjs). Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara, Kadri Laetje, pada Senin 30 Sepetember 2024, melakukan pertemuan dengan bendahara barang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam kesempatan itu, Kadri Laetje menyampaikan bahwa penataan aset milik pemerintah daerah sangat penting, untuk meminimalisir pemborosan angaran setiap tahun. Maka, semua aset atau barang milik pemerintah daerah termasuk pemerintah desa, benar-benar ter-upgrade agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita menata aset milik pemerintah daerah, maka pemerintah juga harus membangun klinik aset,” kata Kadri.
Bupati menjelaskan, bahwa tujuan penataan aset oleh pemerintah daerah, agar seluruh proses perencanaan, pengadaan, penggunanaan, pemanfaatan, pengamanan, penatausahaan, penilaian, pelelangan, penghapusan dan pengendalian pengawasan, mudah dikontrol, bahkan pemerintah daerah dalam penelusuran aset dapat dilakukan dengan mudah.
“Jika ini dilakukan, maka semua asset dapat dikontrol dengan baik,” jelas Kadri.
Kadri mengaku bahwa dengan masa tugas kurang lebih dua bulan di Kabupaten Halmahera Selatan, sebisa mungkin dirinya dapat melakukan sesuatu dan meninggalkan capaian kinerja yang baik, sehingga kedepannya menjadi catatan bagi OPD untuk dapat dilaksanakan dengan baik. (ADV)
—
Safri Noh