Satlantas Polres Ternate, Maluku Utara, mengambil langkah tegas melakukan penilangan terhadap pengendara dalam operasi Patuh Kie Raha tahun 2025 yang berlangsung 14-27 Juli 2025.
Terdapat 1.037 pelanggar yang paling banyak ditemukan anggota adalah pengendara tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha, kepada wartawan membenarkan pihaknya mengambil tindakan penilangan terhadap ribuan pengendara di Kota Ternate.
“Operasi yang dilaksanakan ini secara terpusat dengan fokus sasaran pada pelanggaran kasat mata,” jelas Farha, Senin, 28 Juli 2025.
Farha menambahkan, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang tertib, patuh, dan disiplin. Selain operasi, pihaknya juga turun langsung menyapa masyarakat maupun komunitas guna memberikan pemahaman pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan.
“Pelanggaran tilang selama operasi patuh mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 ada sebanyak 1.037 pelanggar. Dari jumlah tersebut tercatat pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 764 pelanggar,” tegasnya.
Farha bilang, pengendara yang menggunakan knalpot racing sebanyak 184 pelanggar. Tidak membawa kelengkapan kendaraan sepeda motor baik SIM maupun STNK sebanyak 89 pelanggar.
“Sedangkan pelanggar yang ditegur selama operasi Patuh Kie Raha di wilayah hukum Polres Ternate sebanyak 260 pelanggar. Harapan kami itu bukan cuman ada Polisi di jalan baru taat jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.