Kunjungi Malut, Irene Tegaskan Konektivitas di Daerah Pelosok Bukan Janji

Irene Yusiana Roba Putri Anggota DPR RI Komisi V, saat memberikan keterangannya. Foto: Istimewa

Anggota Komisi V DPR RI Dapil Maluku Utara, Irene Yusiana Roba Putri, menekankan pentingnya pemerataan kualitas infrastruktur dan transportasi di Bumi Moloku Kie Raha, khususnya di daerah pelosok. Hal ini disampaikan Irene dalam reses Komisi V DPR di Hotel Bella Ternate, Maluku Utara.

Irene menyebut, fokus utama kedatangan tim komisi V adalah untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja, khususnya dalam memastikan aspek keselamatan, keamanan, hingga kualitas pelayanan publik.

“Komisi V ingin memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan dari mitra kerja kami itu betul-betul nyata dilaksanakan di Provinsi Maluku Utara,” tegas Irene saat memberikan paparan, Rabu, 22 April 2026.

Baca Juga:  Pendukung Paslon Lain Gabung Rusli-Rio, Siap Menangkan Pilkada Morotai

Potret Buram Infrastruktur di Wilayah Kepulauan

Sebagai wakil rakyat dari Maluku Utara, Irene mengaku perihatin dengan kondisi geografis yang memiliki lebih dari 400 pulau namun masih terkendala konektivitas. Baginya, status sebagai provinsi kepulauan ketiga terbesar di Indonesia membawa tantangan berat, terutama terkait kerawanan bencana.

Ia menyoroti nasib wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang sering kali terlupakan dalam hal pelayanan dasar.

“Kita tidak menutup mata bahwa Kementerian PUPR memang sudah banyak memberikan program di Maluku Utara. Tapi bisa disimpulkan, apa yang kami terima itu masih jauh dari cukup,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringati HBI ke-75, Imigrasi Tobelo Gelar Donor Darah

Irene bahkan memberikan gambaran emosional mengenai kondisi di lapangan yang masih sering ditemui, seperti anak sekolah yang harus bertaruh nyawa menyeberangi sungai hingga warga sakit yang terpaksa ditandu karena akses jalan yang tidak memadai.

Kawal Usulan Rp 3,5 Triliun ke Pusat

Meski menyadari adanya keterbatasan fiskal nasional yang membuat pemerintah pusat sangat selektif, Irene berkomitmen agar Maluku Utara tidak semakin tertinggal. Ia menegaskan bahwa seluruh hasil kunjungan ini memiliki payung hukum yang kuat untuk ditindaklanjuti.

Sesuai dengan Pasal 59 Ayat 3 Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2020, hasil Kunker ini akan dilaporkan dalam rapat komisi dan dijadikan bahan pembahasan dalam rapat kerja maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kementerian terkait.

Baca Juga:  Tim Milenial Gelar UJI ERWIN sebagai Ruang Edukasi Politik bagi Anak Muda

“Pertemuan ini sangat mengikat. Apa yang menjadi pembahasan di sini akan kami kawal sebagai tindak lanjut agar apa yang disuarakan kepala daerah benar-benar mengikat,” tuturnya.

Irene juga menyinggung harapan terkait anggaran sebesar Rp 3,5 triliun yang sempat dipresentasikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Menteri terkait. Ia berharap usulan tersebut dapat direalisasikan dalam bentuk program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di 10 kabupaten/kota.

Penulis: Eko PujiantoEditor: Rian Hidayat