Pemkab Morotai Komitmen Optimalkan PAD, Dorong Regulasi dan Digitalisasi Pembayaran

Bupati Morotai, Rusli Sibua, saat memimpin rapat bersama sejumlah pimpinan OPD penghasil pajak. Foto: Istimewa

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemetaan ulang objek pajak dan retribusi, serta percepatan penyusunan regulasi daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Rusli Sibua, Bupati Morotai, saat memimpin rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) prnghasil PAD pada Senin, 20 April 2026.

“Pentingnya identifukasi menyeluruh terhadap potensi sumber pendapatan daerah agar dapat dikelola secara optimal dan terukur,” ujar Rusli.

Baca Juga:  Wali Kota Ternate Pimpin Upacara HUT Korpri ke-50

Menurutnya, sejumlah objek yang selama ini belum tergarap maksimal akan ditata ulang dan diperkuat melalui Peraturan Bupati sebagai dasar hukum pemungutan.

“Beberaoa objek yang menjadi perhatian dalam pemetaan ulang diantaranya Rumah Susun Desa Dehegila, pendopi daerah, serta sejumlah potensi lain yang belum memberikan kontribusi maksimal,” jelasnya.

Selain itu, kata Rusli, sektor pariwisata juga menjadi fokus karena dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD.

Baca Juga:  Tinjau Kerusakan Jembatan Kali Beb, Pemda Haltim Akan Anggarkan Perbaikan Lewat APBD-P 2025

Ia bilang, fasilitas kios kuliner di kawasan Bangsaha, Taman Kota dan Juanga yang hingga kini belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

‘Selain sektor pariwisata, pengelolaan aset Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes yaang bersumber dari dana pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga menjadj perhatian.

“Untuk mempercepat langkah tersebut, menurutnya, Pemkab memberikan tenggat waktu keopda Bagian Hukum Setda selama satu minggu unguk menyelesaikan Perbub terkait penegapan pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga:  Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso

“Selain itu, evaluasi terhadap kinerja OPD penghasil PAD juga akan dilakukan. Tentunya pemerintah daerah akan meneraokan sistem penghargaan dan sanksi guna mendorong kinerja yang lebih optimal,” tutupnya.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat