Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai menindaklanjuti isu dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali dalam praktik judi online.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat memastikan telah melakukan langkah awal berupa klarifikasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Langkah ini diambil setelah Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengarahkan agar dugaan tersebut ditangani secara serius dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BKD Morotai, Alfatah Sibua, mengatakan proses pemeriksaan saat ini masih berada pada tahap awal, dengan fokus mengumpulkan informasi dan meminta klarifikasi pihak terkait.
“Kami melakukan pemeriksaan secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan. Saat ini masih tahap klarifikasi awal,” ujar Alfatah, Sabtu (25/4/2026).
Ia menegaskan, informasi yang beredar di masyarakat masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, BKD akan melakukan pendalaman sebelum menarik kesimpulan.
Semua informasi yang berkembang perlu diverifikasi. Kami tidak bisa menyimpulkan tanpa proses pemeriksaan yang lengkap,” katanya.
Menurut dia, proses penanganan kasus ini akan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah.
BKD juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menghindari kegaduhan di ruang publik.
“Kami berharap semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan. Setiap perkembangan akan disampaikan secara resmi,” ucapnya.
Dalam penanganan perkara ini, BKD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai dasar penegakan disiplin aparatur sipil negara.
